SALAT DAN PENGARUHNYA BAGI PERILAKUINDIVIDU
http://kaweruh99.blogspot.com/2015/06/salat-dan-pengaruhnya-bagi.html
Oleh : M. AkromAdabi, Syafiiudin,
Imam Wahyudi dan AnasShofi
I.
Pendahuluan
Salat yang dalam Al-Quran disebutkan
225 kali beserta seluruh derivasinya, secara etimologis berarti doa. Kata ini
berasal dari bahasa Aramaic“Sālā” yang berarti ruku dan merunduk
sebagaimana yang disangkakan Dr. Jawwad Ali, dan kemudian digunakan oleh kaum
yahudi sehingga menjadi istilah yang berorientasi religious[1].Kita
tahu bahwa setiap agama pasti memiliki ritual salat, orang yahudi biasa
melaksanakannya di sinagog-sinagog mereka, atau para biksu yang hanya berdiam
diri di dalam kuil-kuil Budha. Bahkan dulu penduduk jawa yang terkenal animisme
juga melakukan ritual salat, biasanya mereka memberikan sesembahan, namun bukan
tuhan yang mereka sembah, melainkan perkara yang mereka anggap memiliki
kekuatan yang mampu merubah hidup mereka. Ada yang menjadikan pohon sebagai
sasaran ritual, batu atau benda lain yang dipercaya memiliki kekuatan ghaib. Dalam Islam sendiri salatmerupakan simbol penghambaan
kepada Allah, dan salat telah memilki definisi sendiri yang mengkerucut, biasanya
ulama mendefinisikan salatsebagaiucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan khusus
yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dan ritual ini diberi
Istilah salat karena memang di dalamnya di dominasi oleh doa-doa[2].
Sedangkan “Pengaruh” adalah daya
usaha yang ada atau timbul dari suatu hal (orang, bendaatau yang lainnya) yang
ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan. Dan salatjuga biasa dimaknai
sebagai media dimana seorang hamba mencoba berkomunikasi dengan tuhan. Yang
kemudian salat seakan menjadi ritual yang hanya bisa dirasakan seolah tidak
memilki pengaruh apa-apa, hanya sebatas ritual.Memang sangat sulit bagi kita untuk
melihat pengaruh yang secara signifikanyang dapat kita rasakan, karena
perubahan merupakan sesuatu yang relatif dan sulit untuk kita ukur. Sebagaimana
salah satu contoh dalam pembahasan penulis, bahwa salat memilki pengaruh mampu
meminimalisir kriminalitas. Namun pada kenyataannya juga banyak orang-orang
yang melaksanakan salattetapi masih melakukan kriminal yang besar, atau
terlihat tidak ada bedanya antara yang salat dan yang tidak salat, dan pada
akhirnyaseperti memberi kesimpulan bahwa tidak ada pengaruh dalam salat.
Terlepas dari semua itu. Al-Quran
telah menyimpulkan diantara ayat-ayatnya bahwasalat mampu mengubah gaya hidup
seorang manusia.Bukan sebatas ritual yang hanya bisa dirasakan di dalam salat
saja, dan disini penulis akan coba membahas ayat-ayat Al-Quran yang menyinggung
antara salat dan pengaruhnyadalam perilaku individu melalui perspektif Al-Quran.
II. Salat dan Perintah Kewajibannya
1. PengertianSalat
Sebagaimana yang telah dikemukakan,
bahwasalat secara bahasa bermakna doa, penjelasan ini juga bisa ditemukan dalam
kamus Lisān al-‘Arab yang mendasarkan salat dari kata ṣalā dan
salah satunya bermakna doa dan meminta ampun.[3]Hal
ini sesuai dengan firman Allah :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ
عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Ambillah zakat dari
sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka
dan salatlah (doakanlah) untuk mereka. Sesungguhnya salat (do'a) kamu itu
merupakan ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui”. (QS. Al-Taubah : 103)
Kata “ṣalli” dalam ayat diatas
tidak diartikan dengan salat dalam pengertian syariat, hal ini sesuai dengan
penafsiran para ulama yang lebih cenderung menafsirkan kata “ṣalli”
dengan “doakanlah dan mintakan ampun”, salah satunya Ibnu Kathir dalam
tafsirnya.[4]
Sedangkan secara syariat, salat didefinisikan sebagai ucapan-ucapan
dan perbuatan-perbuatan khusus yang dibuka dengan takbir dan diakhiri dengan
salam, dan ritual ini diberi istilah salat karena memang di dalamnya di
dominasi oleh doa-doa.[5]
2.
Perintah DiwajibkannyaSalat
Sejatinya, salat merupakan ibadah
baru yang dibawa Nabi Muhammad, dalam agama Ibrahim misalnya, Al-Quran sempat
membicarakan kewajiban salat dalam agama yang disebut Ḥanīftersebut. Allah berfirman :
وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ
وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا
Artinya : “Dan ia menyuruh ahlinya
untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridai di
sisi Tuhannya”(QS. Maryam : 55).
Dalam kurun setelahnya pun salat juga
tetap menjadi ritual yang terus didakwahkan para nabi. Seperti perintah salat dalam
syariat yang dibawa Nabi ‘Isa ‘Alayhi al-Salām:
وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ
وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا
Artinya : “dan Dia menjadikan aku
seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku
(mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup”.
Dalam Islam sendiri, kita juga
mengenal istilah salat yang secara istilah. Para sejarah sepakat menceritakan
bahwa pada awal Islam, tidak ada kewajiban salat. Kewajibannya hanya salat
malam sebagaimana firman Allah dalam surat al-Muzzammil:
يَاأَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ (1) قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2)
نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ
الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا(4)
Artinya “Hai orang yang berselimut
(Muhammad) (1) bangunlah (untuk
sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (2) (yaitu)
seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.(3) atau lebih dari
seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan(4)”(QS.
Al-Muzammil : 1-4)
Menurut Ibnu Kathir, ayat ini memerintahkan
Nabi untuk berhenti berselimut di malam hari, dan mendorong beliau untuk
menghadap tuhannya dengan cara qiyām al-lail.[6]Kemudian
turunlah surat Ghāfir ayat 55 yang yang menunjukkan adanya kewajiban Nabi Ṣalla
Allah ‘AlayhiwaSallamuntuk melaksanakan salat dua rakaat di pagi dan dua
rakaat di sore hari:
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ
Artinya : ”Maka bersabarlah kamu,
karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu
dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi”(QS.
Al-Ghāfir : 55)
Ayat ini menunjukkan kewajiban salat
pada mulanya hanya dua rakaat di pagi dan sore hari. Hal inilah yang berlaku di
Makkah sebagaimana yang disampaikan al-Bayḍāwy dalam tafsirnya.[7]
Untuk selanjutnya kewajiban salat
menjadi lima waktu setelah di-isrā-kannya beliau, namun dalam Al-Quran
kita dapat melihat dalam surat al-Rūm ayat 17-18 :
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ
وَحِينَ تُصْبِحُونَ(17)وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ
تُظْهِرُونَ
Artinya : “Maka bertasbihlah
kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu
subuh()dan bagi-Nya-lah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu
kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur”.
(QS.al-Rūm : 17-18)
Dalam penjelasan ayat diatas, menurut
al-Qurṭuby, ayat ini ditujukan kepada orang mukmin untuk beribadah dan
melaksanakan salat dalam waktu-waktu yang disebut dalam Al-Quran, kemudian
beliau menukil dialog Ibnu ‘Abbās dalam menjelaskan waktu-waktu tersebut.[8] Bahwa, “حين
تمسون” adalah waktu Magrib dan ‘Isya. Dan kalimat “حين تصبحون” menunjukkan
waktu subuh. Sedangkan untuk waktu Ẓuhur dan ‘Aṣrditunjukan
oleh kata “حِينَ تُظْهِرُونَ” dan “عَشِيًّا”.[9]
Kita juga masih bisa menemukan banyak
ayat lain yang menerangkan kewajiban salat, diantaranya :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ
الْقَيِّمَةِ
"...Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah
Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama yang lurus , dan supaya
mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama
yang lurus."(QS. Al-Bayyinah : 5)
Masih banyak lagi perintah di dalam Al-Quran
yangmewajibkan umat Islam melalukan salat. Paling tidak tercatat ada 17
perintah dalam Al-Quranbaik itu menggunakan Fiil Muẓari’, Amr,
maupun indikasi lain yang menyiratkan kewajiban, serta ditujukan dengan khitab
majemuk maupun individu :
§ Surat
al-Baqarah ayat 43, 83 dan110
§ Surat al-Nisā
ayat 177 dan 103
§ Surat al-An`am
ayat 72
§ Surat Yūnus
ayat 87
§ Surat Al-Ḥajj : 78
§ Surat al-Nūr
ayat 56
§ Surat Luqmān
ayat 31 dan 17
|
§ Surat al-Isrā`
ayat 78
§ Surat Ṭāhā ayat 14
§ Surat
al-Ankabūt ayat 45
§ Surat
al-Mujādalah ayat 13
§ Surat
al-Muzzammil ayat 20.
§ Surat Hūd ayat
114
|
Petunjuk awal kewajiban salat ini
juga bayak didokumentasikan dalam buku-buku baik yang berliteratur sejarah maupun
hadis. Seperti dalam hadis berikut yang menyiratkan bahwa salat pertama kali diwajibkan adalah ketika
Nabi Ṣalla Allah ‘AlayhiwaSallammelangsungkan isrāmi’rāj:
عن
أنس بن مالك قال :فرضت على النبي صلى الله عليه وسلم
ليلة أسري به الصلوات خمسين ثم نقصت حتى جعلت خمسا ثم نودي يا محمد إنه لا يبدل
القول لدي وإن لك بهذه الخمس خمسين
Artinya : “…….dari AnasIbnMālik
berkata : Salat 50 waktu diwajibkan kepada Nabi Ṣalla Allah ‘AlayhiwaSallampada
malam beliau diperjalankan (isrā’), kemudian dikurangi sampai menjadi 5
waktu, lalu Nabi Ṣalla Allah ‘AlayhiwaSallamdipanggil, “ wahai Muhammad,
hal itu tidak akan mengganti ucapan bagiku, bagimu 5 tetapi sudah mewakili
50””.(HR. Tirmiẓi)[10]
III.
Salat dan Pengaruhnya
1. Melatih Kedisiplinan
إِنَّ
الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (103)
Artinya : “ Sungguh salat itu adalah kewajiban yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman ” ( QS. al-Nisa : 103 )
Salat lima waktu merupakan kewajiban
bagi kita, dalam salat tersebut terdapat waktu-waktu yang telah ditetapkan dan
kita harus melaksanakan salat berada pada waktu-waktu tersebut, atau seperti
yang dijelaskan oleh al-Sya’rawy dimana kita seolah diperintahkan untuk
melaksanakan salat tanpa mengakhirkan dan menunda-nunda, bahkan dalam keadaan
apapun[11].Apabila
kita keluar dari batas waktu yang telah ditentukan maka kita wajib bergegas
melaksanakan salat tersebut. Dalam kesempatan lain juga terdapat ayat yang
berbunyi senada:
حَافِظُوا
عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (238)
Artinya: “ Peliharalah semua salat
dan salatwustha, dan laksanakanlah ( Salat ) dengan khusyuk ” ( QS.
Al-Baqarah : 238)
Secara tidak langsung salat melatih
kita untuk disiplin dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebagaimana kita
diperintah untuk disiplin dalam melaksanakan salat. Bahkan Nabi pernah bersabda
bahwa amal yang paling disukai Allah adalah mendahulukan salat diawal waktunya[12].
Tentunya setiap manusia memilki
kewajiban lain selain salat.Seorang pelajar misalnya, ia diwajibkan masuk
sekolah pada jam 07.00 WIB, para pegawai, para pekerja dan semua orang juga pasti
tidak lepas dari tugas dan kewajibannya. Dan salat mendorong kita untuk
disiplin serta teratur dalam kewajiban kita masing-masing.
2. MeminimalisirKemunkaran
……إِنَّ
الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (45)
Artinya : “ Sesungguhnya salat itu mencegah dari (
perbuatan ) keji dan munkar, dan ( ketahuilah ), mengingat Allah ( Salat ) itu lebih
besar ( keutamaannya dari pada ibadah yang lain ). Allah mengetahui apa yang
kamu kerjakan.” ( QS. Al-Ankabut : 45 )
Dalam dunia sosial kita sering
menemui tindak kriminalitas, dan dengan adanya ayat ini kita bisa tahu bahwa
ternyata sedikit banyak salat mampu mengubah pola pikir seseorang untuk tidak
melakukan tindak kriminal. Tetapi secara tidak langsung kita juga dihadapkan
dengan kenyataan dimana orang yang salat ternyata justru banyak juga melakukan
kemunkaran. seolah tidak ada bedanya antara yang salat dan yang tidak salat,
dan pada akhirnya tersimpulkan tidak ada pengaruh dalam salat. Lalu mana posisi
kejelasan ayat diatas?
Ada dua penjelasan yang dapat penulis temukan mengenai
fenomena diatas. Pada suatu kesempatan Nabi pernah ditanyai mengenai ayat ini,
kemudian nabi menjawab : “ Barang siapa yang salatnya tidak mencegah dari
kemungkaran dan kejelekan, maka sebenarnya tidak ada salat darinya”[13]sehingga
dapat tergambarkan mungkin salat yang dilakukan dalam konteks diatas belum
menemukan esensi dari salat yang sesungguhnya. Persis seperti sindiran Gus Mus
dalam Puisinya“ salat kita rasanya lebih buruk dari senam Ibu-ibu, Lebih cepat
daripada menghirup kopi panas, Dan lebih ramai daripada lamunan seribu anak
muda ”[14].
Lebih lanjut penulis menemukan
gambaran yang ke dua. Bahwa kita telah sepakatkalauAl-Quran bukanlah sebatas
dogma semata, maka kita tahu tiap esensi yang ada dalam Al-Quran merupakan hal
yang memang benar adanya. Termasuk ketika Al-Quran berbicara mengenai salat
mampu mencegah kemungkaran. Maka penulis berkesimpulan bahwa kriminalitas
merupakan hal yang relatif besar kecilnya dan begitu pula dengan meminimalisir
kriminalitas juga hal relatif pula. Oleh sebab itu kita cukup yakin, jika tidak
dilaksanakan salat maka kemunkaran akan lebih merata atau istilah kerennyamem-booming.
Dan dengan pelaksanaan salat, kemungkaran mampu terminimalisir. Hal ini
lantaran dalam salat terdapat 3 esensi sebagai mana yang dipaparkan oleh Abu al-‘Āliyah,
yakni keikhlasan, ketakutan dan mengingat Allah. Dengan keikhlasan ia akan
terdorong untuk berbuat kebaikan, dengan ketakutan ia akan terhindar dari
perbuatan buruk dan dengan mengingat Allah ia akan melaksanakan keduanya[15].
3. Menghilangkan
Rasa Enggan Memberi ( Menjadikan Dermawan )
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا (19) إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ
جَزُوعًا (20) وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا (21) إِلَّا الْمُصَلِّينَ (22)
الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ (23)
Artinya : “ Sungguh manusia
diciptakan suka mengeluh (19) Apabila ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah (20)
dan apabila mendapat kebaikan ( harta ), ia jadi kikir (21) kecuali orang-orang
yang melaksanakan salat (22) mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya(23)”
( QS. Al-Maarij : 19-23)
Ketika kita melaksanakan salat dengan
penghayatan maka kebanyakan dari kita pasti merasakan ketenangan. Lantaran
dalam salat kita diajak untuk seolah berhadapan dengan Allah sehingga muncul
sebuah rasa dimana tidak ada penolong dan pemberi selain Allah[16]atau
istilahnya kembali menguatkan tawakal. Dan orang yang konsisten dalam
melaksanakan salat maka ia akan merasakan dimana kebaikan yang oleh
al-Razyditafsiri sebagai harta dan kekayaan, maka hal tersebut tidak
menenggelamkannya dan begitu sebaliknya ketika kejelekan yang menurut al-Rāzy
adalah sebuah kefakiran hal itu tidak membuatnya cepat gelisah.[17]Bahkan
ketika seseorang mendapatkan kenikmatan berupa harta yang melimpah ia tidak
akan segan-segan untuk mensedekahkannya. Dan dengan rasa tidak terikat dengan
harta inilah kita akan mulai terlepas dari dominasi harta yang memperbudak jiwa
manusia.
Memang ayat ini berhubungan dengan beberapa ayat
setelahnya, yang artinya, salat bukanlah satu-satunya faktor yang melepaskan
manusia dari hakikat asli penciptaan, yakni kikir dalam membagi kebaikan dan
suka mengeluh saat mendapat kesusahan.[18]
Sebenarnya ada delapan unsur yang mempengaruhi dalam hal ini, kesemuanya itu
tersirat dalam ayat duapuluh dua sampai tiga puluh empat sebagaimana yang
ditegaskan oleh al-Rāzy[19]
kedelapan sifat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Orang yang
mendirikan salat.
2. Orang yang
memberi sedekah.
3. Orang yang percaya
hari akhir.
4. Orang yang takut
terhadap siksa tuhan.
5. Orang yang
menjaga kemaluannya.
6. Orang yang
memegang amanah dan janjinya.
7. Orang yang
memberikan kesaksian.
8. Orang yang
konsisten melakukan salat.
4. Bangkit dari
Keterpurukan[20]
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا (19) إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ
جَزُوعًا (20) وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا (21) إِلَّا الْمُصَلِّينَ (22)
الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ (23)
Artinya : “Sungguh manusia
diciptakan suka mengeluh (19) Apabila ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah (20)
dan apabila mendapat kebaikan ( harta ), ia jadi kikir (21) kecuali orang-orang
yang melaksanakan salat (22) mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya(23)”
( QS. Al-Maarij : 19-23)
Para remaja yang sering menggemborkan
“galau” harus lebih sering menghayati ayat ini,yakni ketika ayat Al-Quran menyinggung “Apabila
ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah “, mungkin keluh kesah ketika ditimpa
musibah adalah sifat yang manusiawi, tetapi bagaimana jika ternyata Al-Quran
memberi motivasi dengan mengatakan “ kecuali orang-orang yang melaksanakan salat,
mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya “ dan beberapa ayat seterusnya
yang kesimpulannya salat adalah salah satu obat untuk menghilangkan rasa galau.Al-Quran
telah menjelaskan dimana salat seharusnya mampu menghilangkan sifat putus asa
pada seseorang, dan setidaknya dengan hilangnya rasa galau ini kita memiliki
semangat baru. Terlebih dalam setiap selesai melakukan Ibadah salat. Namun dalam
pendapat lain dikatakan bahwa arti dari konsistensi yang dimaksud disini adalah
sebuah kekhusyuan.[21]Jadi
jelas, bahwasalat saja belum mampu mewakili penghilangan rasa “galau” tersebut,
melainkan harus salat yang dibarengi dengan rasa khusyuk. Mungkin muda-mudi zaman sekarang harus mulai lebih
menghayati ayat ini.
IV.
Kesimpulan
Salat merupakan media komunikasi
seorang hamba kepada tuhan, meskipun begitu tidak berarti salat tidak memiliki
pengaruh dalam kehidupan sehari-hari, dan penulis telah memaparkan beberapa pengaruh
salat bagi perilaku individumelalui ayat-ayat Al-Quran. Diantaranya melatih
kedisiplinan, meminimalisir kemungkaran, menjadikan dermawan bahkan bangkit
dari keterpurukan(kegalauan). Demikian pemaparan penulis, segala puji bagi
Allah. Wallahua’lam.
Daftar Pustaka
‘Ali, Jawwad. “Sejarah Salat”,terj.
IrwanMasduqi.Tanggerang : Jausan, 2010
Bugha(al), Muṣtafa. “ FiqhManhaji
“, Damaskus : Dar al-Muṣṭafa, 2010
Kathīr, Ibnu. “Tafsīr
Al-Qurān al-Aẓīm”, Mesir :Dar al-Ṭaybah
li al-Nashrywa al-Tawzi’, 1999
http://www.akromadabi.com/2014/10
/puisi-gus-mus-selamat-tahun-baru-kawan.html (diakses : 01.51, 10 Desember
2014)
Miṣry(al), Muhammad. “Lisan
al-‘Arab”. Beirut : Dar-al-Ṣādir,
tt
Rāzy(al), Muhammad. “Mafātiḥ
al-Ghayb”, MaktabahSyamilah.
Sya’rawy(al), Mutawally.
“Tafsīr Al-Qurān al-Karīm”, MaktabahSyamilah.
Tirmiẓi(al), Muhammad. “Sunan
al-Tirmiẓi”. MaktabahSyamilah
[1]Jawwad
‘Ali, Sejarah Salat, (Tanggerang :Jausan, 2010). Hal. 14
[2]Muṣtafa
al-Bugha,FiqhManhaji( Damaskus : Dar al-Muṣṭafa, 2010) 1/61
[3]Muhammad
al-Miṣry,Lisan al-‘Arab.( Beirut : Dar-al-Ṣādir, tt).464/14.
[4]
Ibnu Kathīr,Tafsīr Al-Qurān al-Aẓīm, (Mesir :Dar al-Ṭaybah li al-Nashrywa
al-Tawzī’, 1999) 4/207
[5]Bugha(al),
Muṣtafa..FiqhManhaji( Damaskus : Dar al-Muṣṭafa, 2010) 1/61
[6]Ibnu
Kathīr. Tafsīr Al-Qurān al-Aẓīm,8/ 249
[7]Nāṣiruddin
al-Bayḍāwy, Anwār al-TanzīlwaAsrār al-Ta’wīl, (MaktabahSyamilah) 5/132.
[8]
Muhammad al-Qurṭuby, al-Jāmi’ al-Aḥkam li Al-Quran, (MaktabahSyamilah)16/14
[9]
Menurut Qatādah ayat diatas hanya menjelaskan 4 waktu salat, yakni Ṣubuh, Ẓuhur, ‘Aṣr dan Maghrib,
sedangkan kewajiban waktu salat ‘Ishaditunjukan oleh surat Ḥūd ayat 14 “وزلفا من
الليل ”. lihat, Ibid.
[10]Muhammad
Tirmiẓi. Sunan al- Tirmiẓi 1/361
[11]Mutawally
al-Sya’rawy. Tafsīr Al-Qurān al-Karīm.1/ 1785
[12]Ibnu
Kathīr. Tafsīr Al-Qurān al-Aẓīm, (Mesir :Dar al-Ṭaybah li al-Nashrywa
al-Tawzi’, 1999)6/ 645
[13]Ibnu
Kathīr. Tafsīr Al-Qurān al-Aẓīm, (Mesir :Dar al-Ṭaybah li al-Nashrywa
al-Tawzi’, 1999)Hal,6/ 280
[14]Lihat
lengkap di : http://www.akromadabi.com/2014/10 /puisi-gus-mus-selamat-tahun-baru-kawan.html
(diakses : 01.51, 10 Desember 2014)
[15]Ibnu
Kathīr. Tafsīr Al-Qurān al-Aẓīm, (Mesir :Dar al-Ṭaybah li al-Nashrywa
al-Tawzi’, 1999)Hal,6/ 282
[16]Muṣtafa,
al-Bugha..FiqhManhaji( Damaskus : Dar al-Muṣṭafa, 2010) 1/61
[17]Muhammad
al-Rāzy. Mafātiḥ al-Ghayb, 16/31
[18]Ibnu
Kathīr. Tafsīr Al-Qurān al-Aẓīm, (Mesir :Dar al-Ṭaybah li al-Nashrywa
al-Tawzi’, 1999) hal.8/ 226
[19]Muhammad
al-Rāzy. Mafātiḥ al-Ghayb,16/31
[20]
Dalam pembahasan ini kami menggunakan ayat yang sama, yang artinya salat hanya
menjadi salah satu unsur da nada unsur-unsur lain yang engeluarkan manusia dari
tabiat asli penciptaanya.
[21]Ibnu
Kathīr. Tafsīr Al-Qurān al-Aẓīm, (Mesir :Dar al-Ṭaybah li al-Nashrywa
al-Tawzi’, 1999) hal.8/ 226