BERBICARA MENGENAI KITAB MUSTADRAK DAN MUSTAKHRAJ
http://kaweruh99.blogspot.com/2015/06/berbicara-mengenai-kitab-mustadrak-dan_2.html
Oleh: Ahzum, Galang dan Ni’am
I.
Pendahuluan
Bertempatnya sunnah dalam posisi kedua pada sumber hukum Islam
setelah al-Qur`an, telah menjadikan sunnah memiliki posisi yang sangat penting
dan sangat perlu untuk dikodifikasikan, mengingat banyaknya hadits yang
dikeluarkan oleh Nabi Muhammad ṣalla Allahu ‘alayhi wa sallam.
Oleh karena demikian, banyak ulama yang menyusun kitab-kitab hadits
dengan berbagai model kitab hadits, seperti kitab musnad, sahih, sunan,
mustadrak dan mustakhraj. Namun demikian, pada setiap kitab selain Ṣahih
al-Bukhari dan Muslim, masih terdapat beberapa di antara hadits-hadits di
dalamnya yang masih bersifat dlaif. Maka dari itu perlu untuk mengkaji
kitab-kitab yang telah disusun oleh para ulama, serta bagaimana karakteristik
kitab-kitab tersebut. Sebab, karakteristik setiap kitab tentunya berbeda,
seperti kitab Mustadrak yang tentunya berbeda dengan karakteristik kitab
Mustakhraj. Perbedaan ini juga mencakup cara penyusunan kitab tersebut, serta
syarat keabsahan dari sang mu`allif .
II.
Pengertian Kitab Mustadrak dan Kitab Mustakhraj
Secara istilah, mustadrak adalah kitab hadits yang menghimpun
hadits-hadits yang mempunyai syarat-syarat al-Bukhari dan Muslim atau salah
satu dari keduanya yang kebetulan tidak diriwayatkan.[1]
Contoh kitabnya adalah:
1.
Kitab al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn karya al-Hakim
al-Naysaburi.
2.
Kitab al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn karya Abu Dzar
al-Harawwayh.
3.
Kitab al-`Ilzamāt karya ‘Ali bin Umar bin Ahmad bin Maddi
al-Daruquṭni.
Secara etimologi kata ‘al-mustakhraj’ terambil dari akar
kata ‘istakhraja’ yang memiliki arti mengeluarkan[2] atau
meriwayatkan jika ditilik menurut istilah ilmu hadis. Dalam ilmu hadis, dari
kata ini kemudian muncul lah istilah ‘mukharrij’, yakni orang yang
mengeluarkan atau meriwayatkan hadis.
Sedang, makna ‘al-mustakhraj’ secara terminologi adalah
seorang mustakhrij (periwayat) yang menyandarkan hadis-hadis dalam
kitabnya kepada hadis-hadis dalam kitab lain seperti shahih Bukhari, Muslim,
atau yang lainnya, hanya saja dengan sanad yang berbeda; maksudnya,
hadis-hadisnya sama dengan kitab yang ditelaah si mustakhrij, hanya ia
meriwayatkannya dengan sanadnya sendiri , lalu sanad si mustakhrij
kemudian bertemu dengan sanad si penyusun kitab pada gurunya, sanad imam Muslim
misalnya.[3]
Contohnya adalah:[4]
1.
Mustakhraj dari Sahih Bukhari, yang disusun oleh Abu Bakar Ismail
al-Jurjani (w. 371 H)
2.
Mustakhraj dari Sahih Muslim, yang disusun oleh Ahmad bin Abdullah
al-Aṣbahani
3.
Mustakhraj dari Sahih Bukhari dan Muslim, yang disusun oleh
Muhammad bin Ya’qub al-Syaybani al-Naysaburi.
III.
Mengenal Kitab al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn
A.
Biografi Pengarang
Pengarang Kitab al-Mustadrak memiliki nama lengkap al-Hafizh Abu
Abdillah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Hamdun bin Hakam bin Nu'aim bin
al-Bayyi' al-Naysaburi.[5] Beliau
dilahirkan di Naisabur pada hari senin 12 Rabiul awal 321 H, dan wafat ketika
umur 84 tahun pada tanggal 3 bulan Safar tahun 405 H.[6]
Beliau sering disebut dengan Abu Abdullah al-Hakim al-Naisaburi
atau Ibn al-Bayyi' atau al-Hakim Abu Abdullah, Ayah al-Hakim, Abdullah bin
Hammad bin Hamdun adalah seorang pejuang yang dermawan dan ahli ibadah yang
sangat loyal terhadap penguasa bani Saman yang menguasai daerah Samaniyyah.[7]
Beliau berguru kepada Abu Ahmad al-Hakim al-Kabir yang mengarang kitab al-Kunā.[8] Pada
usia 13 tahun (334 H), ia berguru pada ahli hadits Abu Hatim Ibn Hibban dan
ulama-ulama yang lainnya, Al Hakim melakukan pengembaraan ilmiah ke berbagai
wilayah, seperti Iraq, Khurasan, Transosiana, dan hijaz.
Diperkirakan guru-guru beliau mencapai kurang lebih 1000 orang, diantaranya
selain ayahnya sendiri al-Mudzakkir, al-A’sham, al-Syaibani, ar-Razi,
al-Masarjisi, al-Hirri, Ibnu Hibban, al-Daruquthni dan Abu Ali al-Naisaburi,
al-Jallab, Ali as-Suturi dan Ali al-Hakim.[9]
B.
Sistematika Penyusunan Kitab
Kitab Al-Mustadrak ‘Ala Shahihayn karya Imam Hafidz Abi Abdillah
Al-Hakim yang telah diterbitkan oleh Darul Haramain li al-Thaba'ah wa al-Tauzi’
terdiri dari lima jilid. Di setiap jilidnya terdapat beberapa kitab atau bab.
Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah 8864 hadits.[10]
Kitab ini disusun berdasarkan bab fiqh namun ada juga pembahasan tentang bab
iman di awal juz dan juga bab ahwal di juz 5.[11] Selain
itu, Kitab Al-Mustadrak ‘ala Shahihain ini juga dilengkapi dengan fahras athraf al-hadits. Fahras ini
memudahkan pembaca untuk mencari hadits sesuai dengan abjad awal hadits yang
ingin dicarinya.
C.
Metode Penyusunan al-Mustadrak
Kitab karya al Hakim dinamakan al mustadrak yang artinya
ditambahkan atau disusulkan atas al Shahihain. Al
Hakim menamakan demikian kerena berpendapat bahwa hadis-hadis yang terdapat
dalam kitabnya memenuhi kriteria yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan
Muslim, sedangkan hadis tersebut belum tercantum dalam kitab Shahih Bukhari
maupun Muslim.[12]
Kitab ini berisikan hadits-hadits yang perawinya memenuhi kriteria syaikhani,
Imam Bukhari dan Imam Muslim. Imam Dzahabi berpendapat bahwa kitab ini
banyak diisi oleh hadits-hadits yang yang memenuhi kriteria Syaikhani (Bukhari-Muslim),
memenuhi syarat Bukhari saja, atau memenuhi syarat Muslim saja.[13]
Secara garis besar, hadits-hadits yang terdapat dalam kitab
Al-mustadrak ini dapat diklasifikasikan menjadi lima bagian:
1.
Hadits yang memenuhi kriteria Bukhari dan Muslim
Hadits ini
biasanya akan diberikan penjelas di akhir matan hadits dengan kutipan, “هذا
حديث صحيح لم يخرج في صحيحين .” (Hadits
ini shahih, akan tetapi tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim).
2.
Hadits yang memenuhi kriteria Bukhari saja
Al-Hakim Al-Naisaburi menjelaskan hadits yang memenuhi kriteria bukhari
saja dengan ungkapan “ هذا
حديث صحيح على شرط البخاري و لم يخرجاه ”,
(Hadits ini shahih berdasarkan kriteria Bukhari, tetapi Imam Bukhari dan
Muslim tidak meriwayatkannya).
3.
Hadits yang memenuhi kriteria Muslim saja
Redaksi yang digunakan untuk mengindikasikan hadits ini ialah, “هذا حديث صحيح على شرط مسلم و لم يخرجاه ”,
(hadits ini shahih berdasarkan kriteria Imam Muslim, tetapi tidak diriwayatkan
olehnya dan Bukhari).
4.
Hadits yang memenuhi kriteria Al-Hakim
Al-Hakim juga melengkapi kitabnya dengan hadits-hadits yang
menurutnya shahih. Redaksi yang mengindikasikan hal tersebut, “هذا حديث صحيح الإسناد
و لم يخرجاه” (hadits ini shahih sanadnya, tetapi tidak diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim).
5.
Hadits yang tidak dinilai Al-Hakim
Menurut Al-San’ani sebagaimana yang dikutip dari buku Studi
Kitab-Kitab Hadits yang diedit oleh M. Fatih Suryadilaga mengatakan bahwa
hadits tersebut belum sempat diedit oleh al-Hakim karena wafatnya beliau.[14]
Oleh karena itu, al-Hakim belum sempat mengemukakan komentarnya mengenai
keseluruhan hadits yang terdapat dalam kitab al-Mustadrak ini. Untuk itu, ada
kemungkinan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab al-Mustadrak karya Imam
Al-Hakim tidak semuanya shahih, karena masih ada hadits-hadits yang belum diverifikasi
lebih lanjut.
D.
Kualitas Hadits
Al-Hakim menyebutkan hadits-hadits shahih sesuai syarat asy-Syaikhani
(Imam al-Bukhari dan Muslim) atau syarat salah satunya, namun keduanya
(al-Bukhari dan Muslim) tidak mencantumkan hadits tersebut dalam kitab mereka.
Penyusunnya juga menyebutkan hadits-hadits shahih menurutnya sekalipun tidak
berdasarkan syarat salah satu di antara keduanya (al-Bukhari dan Muslim),
dengan mengungkapkan bahwa hadits tersebut shahih sanadnya. Dan
terkadang menyebutkan beberapa hadits yang tidak shahih, namun ia
memperingatkan hal itu, dan dia (Imam al-Hakim) termasuk seorang ulama yang mutasaahil
(mudah/gampang dalam menshahihkan sebuah hadits).
Maka hendaknya diteliti dan dihukumi hadits-hadits yang ada di kitab
tersebut sesuai dengan keadaan hadits yang sebenarnya. Imam adz-Dzahabi rahimahullah
telah meneliti dan menghukumi sebagian besar hadits yang ada (di dalam kitab
tersebut) sesuai dengan keadaan hadits yang sebenarnya. Namun kitab tersebut
(al-Mustadrak) masih membutuhkan penelitian, pengkajian dan perhatian.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Al-Hakim bersikap menggampangkan karena
dia mengkonsep kitab tersebut untuk diralat kemudian, tetapi dia meninggal
sebelum sempat meralat dan membetulkannya.” Banyak periwayat hadits yang berkata,
“Sesungguhnya sikap Al Hakim yang menyendiri dari para Imam hadits dalam
men-shahih-kan suatu hadits perlu dikaji, sehingga dapat diketahui mana yang
shahih, hasan, dan dha'if.[15]
E.
Manfaat
Metode Penyusunan Mustadrak’
Manfaatnya
antara lain:
1.
Memperkaya
hadits-hadits sahih karena sebagian besar diriwayatkan berdasarkan syarat
al-Bukhari dan Muslim.
2.
Menambah
kajian telaah hadits karena sebagian hadits mustadrak yang belum didasarkan
persyaratan al-Bukhari dan Muslim masih perlu diteliti.
IV.
Mengenal Kitab al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Sahih al-Imam Muslim
A.
Biografi Pengarang
Beliau memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdullah bin Ahmad bin Ishaq
bin Musa bin Mahran al-Mahrani al-Aṣbahani aṣ-Ṣhufi dan lebih dikenal dengan Abu Nu’aim Al-Ashbahani. Beliau adalah al-Imam
al-Hafidz al-Kabir (Imam hafidz besar), ahli hadis yang tsiqat, dan al-‘Allamah
(banyak ilmunya) dalam fiqh, tasawuf dan nihāyah. Ia dilahirkan di
Esfahan (Iran) pada bulan rajab tahun 366 H. ayahnya bernama al-Imam
az-Zahid Muhammad bin Yusuf al-Bina, orang yang pertama masuk islam dalam
keturunannya. Dari ayahnya inilah beliau memperoleh ilmu, hingga ketika umurnya
6 tahun ia mendapati ayahnya menghadiri pertemuan dengan syaikh-syaikh besar
dari berbagai pelosok, seperti Khaisamah bin Sulaiman dari Syam, Abul Abbas
dari Naisabur dan lain-lain.[16]
Beliau wafat pada bulan safar, atau dikatakan pula pada hari
senin tanggal 21 Muharam tahun 430 H pada usianya yang ke 64, lalu beliau
dimakamkan di Esfahan.
B.
Karakteristik Kitab
Nama kitab ini adalah al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Sahih al-Imam
Muslim. Kitab ini menggunakan metode pengklasifikasian menurut bab fiqh,
walaupun terdapat bab tentang iman pada awal kitab, dan ada juga satu bab
berjudul الدين النصيحة
yang isinya berupa nasihat untuk agama dan keutamaan nasihat. Kitab ini
tersusun atas 4 jilid (versi shamīlā), 10 bab (kitab) dan 3516 hadits.
Kitab ini umumnya memiliki jalur sanad yang bisa dibilang panjang.
Hal itu dikarenakan Abu Nu’aim adalah ulama yang hidup pada masa abad keempat
yang membuat jalur periwayatan hadits semkain jauh dan kualitas rawy yang lebih
rentan dari dloif. Contohnya adalah hadits nomor 80 yang memiliki dua belas
periwayat yaitu :
وأخبرناه أبو محمد بن حيان ثنا عبدان
ثنا محمد بن عبيد بن حساب وسليمان بن أيوب صاحب البصري وحدثنا أبو عمر بن
حمدان ثنا الحسن بن سفيان ثنا محمد بن عبيد وأبو كامل قالوا ثنا حماد بن
زيد ثنا مطر الوراق عن عبد الله بن بريدة عن يحيى ابن يعمر عن ابن عمر قال حدثني
عمر بن الخطاب[17]
Dalam menuliskan sanad yang panjang seperti diatas, Abu Nu’aim juga
masih melakukan ringkasan sanad dengan menggabungkan dua guru menjadi satu
sebagaimana terdapat dalam hadits ke-80 diatas dengan tanda garis bawah yang
juga terdapat dalam hadits lainnya seperti hadits no.77, 81, dan 2196.
Dalam meringkas matan hadits, beliau dalam beberapa hadits nya
mencantumkan lafadz ‘نحوه’
diakhir sanad yang menunjukan bahwa matan hadits tersebut sama dengan matan
hadits sebelumnya. Contohnya seperti terdapat dalam hadits nomor 88 yaitu :
وحدثنا أبو علي بن أحمد بن الحسن ثنا
بشر بن موسى ثنا عبد الله بن الزبير الحميدي ثنا معن بن عيسى ثنا مالك عن عمه نحوه[18]
Tidak seperti kitab Muslim yang sudah pasti kesahihannya, kitab ini
memiliki beberapa hadits yang hasan dan bahkan dlaif.[19]
Hal itu dikarenakan memang meski matan yang mengikuti muslim, namun sanadnya
berbeda. Ke-hasan-an atau ke-dlaif-an hadits dalam kitab ini
sudah pasti hanya terletak dalam ke-dlaif-an matan karena matan hadits
yang diikuti oleh pengarang kitab ini adalah dari suatu kitab yang sahih.
Mengenai contoh hadits dloif dalam kitab ini adalah seperti
terdapat dalam hadits nomor 672 yaitu:
حدثنا
أبو بكر بن خلاد ثنا الحارث بن أبي أسامة ثنا إسحاق بن نجيح الطباع ثنا
مالك عن هشام عن فاطمة بنت المنذر عن اسماء بنت أبي بكر
Ke-dlaifan hadits tersebut terletak pada Ishaq bin Najih yang
dinyatakan kadzab oleh ibn Hajar.
C.
Sistematika Penyusunan Kitab
Sistematika penyusunan kitab ini hampir sama seperti Shahih
Muslim. Dalam cetakan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah Beirut kitab ini terdiri
dari empat jilid, secara garis besar susunannya sebagai berikut:
1.
Sebagai pendahuluan di jilid pertama diawali dengan penjelasan bab
tentang berdusta atas nama Rasulullah saw dan bab ‘adh-dhuaf a wa
al-kadzdzabiin wa man yatruk haditsahum’, lalu kemudian dibuka dengan kitab
al-Iman dan kitab ath-thaharoh.
2.
Di jilid kedua berisi hadis-hadis mengenai kitab shalat.
3.
Disambung di jilid ketiga dengan kitab jana’iz, zakat, shaum, dan
haji.
4.
Dan terakhir dijilid keempat berisi kitab sucinya kota Mekkah dan
Madinah, Kitab Nikah, dan Kitab Thalaq.
D.
Manfaat Metode Penyusunan Mustakhraj
Metode penyusunan ini memiliki banyak sekali manfaat, yaitu:
1.
Memperoleh tingginya sanad hadis.
2.
Menambah kadar kesahihan sebuah hadis karena terjadi penambahan
lafadz-lafadz hadis di dalamnya, dan beberapa penyempurnaan yang terdapat pada
sebagian hadis.
3.
Memperbanyak jalan periwayatan
4.
Orang yang mengeluarkan hadis ini dihukumi adil, karena orang yang
mentakhrij hadis dengan persyaratan ash-shahih melazimkannya agar
tidak mentakhrij sebuah hadis kecuali dari yang tsiqah
5.
Menjelaskan hadis-hadis yang dikatakan marfu’ secara tegas
yang terdapat dalam kitab mustakhraj padahal sebenarnya hadis mauquf
atau dalam bentuk mauquf.[20]
V.
Kesimpulan
Kitab Mustadrak adalah kitab hadits yang disusun atas hadits-hadits
dengan syarat kesahihan dari al-Bukhari dan Muslim atau salah satu dari
keduanya. Contoh kitab Mustadrak adalah al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn.
Al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn adalah kitab karya Abu Abdillah Muhammad
bin Abdullah al-Naysaburi atau lebih dikenal al-Hakim al-Naysaburi. Kitab ini
disusun berdasar bab fiqh namun ada juga bab iman di awalnya.
Kualitas hadits di dalamnya terdapat yang sahih, hasan dan dlaif.
Hal ini dikarenakan al-Hakim belum sempat memperbaiki kitabnya karena wafatnya
beliau.
Kitab Mustakhraj adalah kitab hadits yang diambil dari salah satu
kitab hadits sahih dengan menggunakan sanad yang berbeda dengan kitab sahih
yang dirujuknya itu. Contoh kitab mustakhraj adalah al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā
Ṣahih al-Imam Muslim.
Al-Mustakhraj ‘alā Ṣahih al-Imam Muslim adalah kitab karya Ahmad bin
Abdullah bin Ahmad al-Aṣbahani. Kitab ini disusun berdasar bab fiqh walaupun
terdapat bab iman di awalnya. Kitab ini seluruh matannya sahih karena menukil
dari kitab sahih, hanya saja pada sanad terdapat banyak yang dlaif karena
berasal dari sanad mustakhrij.
Daftar
Pustaka
‘Inani
(al), Abdul Alim Muqaddimah al-Musnad al Mustakhraj ala Shahih Muslim.
Beirut: Dar Kutub Ilmiyyah, 2000.
Aṣbahānī
(al), Abu Nu’aim Ahmad. al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Sahih al-Imam Muslim. Beirut,
Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1996.
az-Zahrani,
Muhammad, Ensiklopedi Kitab-Kitab Rujukan Hadis. Jakarta: Darul Haq,
tth.
http://buntexz.blogspot.com/2012/02/kajian-kitab-hadis-mustadrak-al-hakim.html,
diakses pada tanggal 15-05-2015.
http://fikriyudin.blogspot.com/2014/05/studi-kitab-al-mustadrak-al-hakim.html,
diakses pada tanggal 15-05-15.
https://studiilmuhadis.wordpress.com/,
diakses pada 15-05-2015.
Khauli (al), Muhammad Abdul Aziz. Tarikh Funun Al Hadits.
ttp: Dar Al Qalam, tth.
Munawwir,
Ahmad Warson. Kamus Al-Munawwir – Arab-Indonesia. Surabaya: Pustaka
Progressif, 1997.
Naisaburi
(al), Abi Abdillah al-Hakim al-Mustadrak ‘ala Shahihain. Kairo: Darul
Haramain li al-Thaba’ah wa al-Tauzi’, 1997.
Nasir,
Ridlwan. Ulumul Hadits & Musthalah Hadits. Jombang: Darul Hikmah,
2008.
Salamah,
Muhammad Khalaf. Lisan al-Muhaddithin. Diambil dari CRX al-Maktabah
al-Syamilah.
Suryadilaga,
M. Fatih. Studi Kitab Hadits. Yogyakarta: Teras, 2003.
Zahrah,
Muhammad Abu. al-Hadits wa al-Muhadditsun: Inayah al-Ummah al-Islamiyyah bi
as-Sunnah an-Nabawiyyah. Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi.
Lampiran 1
Juz 1
|
Jumlah
Hadits
|
كتاب لايمان
|
287
|
كتاب العلم
|
157
|
كتاب الطهارة
|
230
|
كتاب الصلاة
|
350
|
كتاب الجمعة
|
60
|
كتاب صلاة العيدين
|
29
|
كتاب الوتر
|
34
|
كتاب صلاة التطوع
|
50
|
كتاب السهو
|
12
|
كتاب لاستسقاء
|
12
|
كتاب الكسوف
|
17
|
كتاب صلاة الخوف
|
9
|
كتاب الجنائز
|
173
|
كتاب الزكاة
|
103
|
كتاب الصوم
|
79
|
كتاب المناسك
|
240
|
كتاب الدعا و التكبير و التهليل و التسبيح
|
230
|
كتاب فضائل القرآن
|
110
|
Juz II
|
Jumlah
Hadits
|
كتاب البيوع
|
248
|
كتاب الجهاد
|
210
|
كتاب قسم الفيء
|
60
|
كتاب أهل البغي وهو آخر الجهاد
|
28
|
كتاب النكاح
|
122
|
كتاب الطلاق
|
49
|
كتاب العتق
|
18
|
كتاب المكاتب
|
13
|
كتاب التفسير
|
1119
|
كتاب تراويخ المتقدمين من لأنبياءو المرسلين
|
265
|
Juz III
|
Jumlah
Hadits
|
كتاب الهجرة
|
40
|
كتاب المغازى و السرايا
|
108
|
كتاب معرفة الصحابة
|
2088
|
Juz IV
|
Jumlah
Hadits
|
كتاب لأحكام
|
69
|
كتاب لأطعمة
|
129
|
كتاب لأشربة
|
40
|
كتاب البر و الصلة
|
112
|
كتاب اللباس
|
68
|
كتاب الطب
|
97
|
كتاب لأضاحي
|
54
|
كتاب الذبائح
|
31
|
كتاب التوبة و لإنابة
|
78
|
كتاب لأدب
|
121
|
كتاب لأيمانوالنذور
|
37
|
كتاب النذور
|
7
|
كتاب الرقاق
|
104
|
كتاب الفرائض
|
76
|
كتاب الحدود
|
149
|
كتاب تعبير الرؤيا
|
31
|
كتاب الطب
|
50
|
كتاب الرقى و التمائم
|
27
|
كتاب الفتن و الملاحم
|
378
|
Juz V
|
Jumlah
Hadits
|
كتاب لأهوال
|
125
|
[1] Ridlwan Nasir,
Ulumul Hadits & Musthalah Hadits, (Jombang: Darul Hikmah, 2008),
243.
[2] Ahmad Warson
Munawwir, Kamus Al-Munawwir – Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka
Progressif, 1997), 330.
[3] Muhammad Abu
Zahrah, al-Hadits wa al-Muhadditsun: Inayah al-Ummah al-Islamiyyah bi
as-Sunnah an-Nabawiyyah, (Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi), 403.
[4] Ridlwan Nasir,
Ulumul Hadits & Musthalah Hadits, 243.
[5] Abi Abdillah
al-Hakim al-Naisaburi, al-Mustadrak ‘ala Shahihain, (Kairo: Darul
Haramain li al-Thaba’ah wa al-Tauzi’, 1997), 1:6.
[6] http://buntexz.blogspot.com/2012/02/kajian-kitab-hadis-mustadrak-al-hakim.html, diakses pada
tanggal 15-05-2015.
[7] Nurun Najwa, al-Mustadrak
‘Ala Shahihaini al-Hakim, dalam M. Fatih Suryadilaga (ed), Studi Kitab Hadits, (Yogyakarta:
Teras, 2003), 240.
[8] Muhammad
Khalaf Salamah, Lisan al-Muhaddithin, (Diambil dari CRX al-Maktabah
al-Syamilah), 3:76.
[10] al-Naisaburi, al-Mustadrak
‘ala Shahihain, 5:75.
[11] Untuk
perinciannya dapat dilihat di lampiran 1.
[12] http://fikriyudin.blogspot.com/2014/05/studi-kitab-al-mustadrak-al-hakim.html, diakses pada
tanggal 15-05-15.
[13] al-Naisaburi, al-Mustadrak
‘ala Shahihain, 1:9.
[14] Nurun Najwa, al-Mustadrak
‘Ala Shahihaini al-Hakim, dalam M. Fatih Suryadilaga (ed), Studi Kitab Hadits, (Yogyakarta:
Teras, 2003), 243.
[15] Muhammad Abdul Aziz Al Khauli, Tarikh Funun Al Hadits,
(ttp: Dar Al Qalam, tth), 98.
[16] Abdul Alim
al-Inani, Muqaddimah al-Musnad al Mustakhraj ala Shahih Muslim, (Beirut:
Dar Kutub Ilmiyyah, 2000), 10.
[17] Abu Nu’aim
Ahmad al-Aṣbahānī, al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Sahih al-Imam Muslim, (Beirut,
Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1996), 1:101.
[18] Ibid, 1:105.
[20] Muhammad
az-Zahrani, Ensiklopedi Kitab-Kitab Rujukan Hadis, (Jakarta: Darul Haq,
tth), 185-186.