1735262163458753
Loading...

BERBICARA MENGENAI KITAB MUSTADRAK DAN MUSTAKHRAJ

BERBICARA MENGENAI KITAB MUSTADRAK DAN MUSTAKHRAJ
Oleh: Ahzum, Galang dan Ni’am
I.              Pendahuluan
Bertempatnya sunnah dalam posisi kedua pada sumber hukum Islam setelah al-Qur`an, telah menjadikan sunnah memiliki posisi yang sangat penting dan sangat perlu untuk dikodifikasikan, mengingat banyaknya hadits yang dikeluarkan oleh Nabi Muhammad ṣalla Allahu ‘alayhi wa sallam.
Oleh karena demikian, banyak ulama yang menyusun kitab-kitab hadits dengan berbagai model kitab hadits, seperti kitab musnad, sahih, sunan, mustadrak dan mustakhraj. Namun demikian, pada setiap kitab selain Ṣahih al-Bukhari dan Muslim, masih terdapat beberapa di antara hadits-hadits di dalamnya yang masih bersifat dlaif. Maka dari itu perlu untuk mengkaji kitab-kitab yang telah disusun oleh para ulama, serta bagaimana karakteristik kitab-kitab tersebut. Sebab, karakteristik setiap kitab tentunya berbeda, seperti kitab Mustadrak yang tentunya berbeda dengan karakteristik kitab Mustakhraj. Perbedaan ini juga mencakup cara penyusunan kitab tersebut, serta syarat keabsahan dari sang mu`allif .
II.          Pengertian Kitab Mustadrak dan Kitab Mustakhraj
Secara istilah, mustadrak adalah kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits yang mempunyai syarat-syarat al-Bukhari dan Muslim atau salah satu dari keduanya yang kebetulan tidak diriwayatkan.[1] Contoh kitabnya adalah:
1.      Kitab al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn karya al-Hakim al-Naysaburi.
2.      Kitab al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn karya Abu Dzar al-Harawwayh.
3.      Kitab al-`Ilzamāt karya ‘Ali bin Umar bin Ahmad bin Maddi al-Daruquṭni.
 Secara etimologi kata ‘al-mustakhraj’ terambil dari akar kata ‘istakhraja’ yang memiliki arti mengeluarkan[2] atau meriwayatkan jika ditilik menurut istilah ilmu hadis. Dalam ilmu hadis, dari kata ini kemudian muncul lah istilah ‘mukharrij’, yakni orang yang mengeluarkan atau meriwayatkan hadis.
Sedang, makna ‘al-mustakhraj’ secara terminologi adalah seorang mustakhrij (periwayat) yang menyandarkan hadis-hadis dalam kitabnya kepada hadis-hadis dalam kitab lain seperti shahih Bukhari, Muslim, atau yang lainnya, hanya saja dengan sanad yang berbeda; maksudnya, hadis-hadisnya sama dengan kitab yang ditelaah si mustakhrij, hanya ia meriwayatkannya dengan sanadnya sendiri , lalu sanad si mustakhrij kemudian bertemu dengan sanad si penyusun kitab pada gurunya, sanad imam Muslim misalnya.[3] Contohnya adalah:[4]
1.      Mustakhraj dari Sahih Bukhari, yang disusun oleh Abu Bakar Ismail al-Jurjani (w. 371 H)
2.      Mustakhraj dari Sahih Muslim, yang disusun oleh Ahmad bin Abdullah al-Aṣbahani
3.      Mustakhraj dari Sahih Bukhari dan Muslim, yang disusun oleh Muhammad bin Ya’qub al-Syaybani al-Naysaburi.
III.            Mengenal Kitab al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn
A.    Biografi Pengarang
Pengarang Kitab al-Mustadrak memiliki nama lengkap al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Hamdun bin Hakam bin Nu'aim bin al-Bayyi' al-Naysaburi.[5] Beliau dilahirkan di Naisabur pada hari senin 12 Rabiul awal 321 H, dan wafat ketika umur 84 tahun pada tanggal 3 bulan Safar tahun 405 H.[6]
Beliau sering disebut dengan Abu Abdullah al-Hakim al-Naisaburi atau Ibn al-Bayyi' atau al-Hakim Abu Abdullah, Ayah al-Hakim, Abdullah bin Hammad bin Hamdun adalah seorang pejuang yang dermawan dan ahli ibadah yang sangat loyal terhadap penguasa bani Saman yang menguasai daerah Samaniyyah.[7] Beliau berguru kepada Abu Ahmad al-Hakim al-Kabir yang mengarang kitab al-Kunā.[8] Pada usia 13 tahun (334 H), ia berguru pada ahli hadits Abu Hatim Ibn Hibban dan ulama-ulama yang lainnya, Al Hakim melakukan pengembaraan ilmiah ke berbagai wilayah, seperti Iraq, Khurasan, Transosiana, dan hijaz.
Diperkirakan guru-guru beliau mencapai kurang lebih 1000 orang, diantaranya selain ayahnya sendiri al-Mudzakkir, al-A’sham, al-Syaibani, ar-Razi, al-Masarjisi, al-Hirri, Ibnu Hibban, al-Daruquthni dan Abu Ali al-Naisaburi, al-Jallab, Ali as-Suturi dan Ali al-Hakim.[9]
B.     Sistematika Penyusunan Kitab
Kitab Al-Mustadrak ‘Ala Shahihayn karya Imam Hafidz Abi Abdillah Al-Hakim yang telah diterbitkan oleh Darul Haramain li al-Thaba'ah wa al-Tauzi’ terdiri dari lima jilid. Di setiap jilidnya terdapat beberapa kitab atau bab. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah 8864 hadits.[10] Kitab ini disusun berdasarkan bab fiqh namun ada juga pembahasan tentang bab iman di awal juz dan juga bab ahwal di juz 5.[11] Selain itu, Kitab Al-Mustadrak ‘ala Shahihain ini juga dilengkapi dengan fahras athraf al-hadits. Fahras ini memudahkan pembaca untuk mencari hadits sesuai dengan abjad awal hadits yang ingin dicarinya.
C.    Metode Penyusunan al-Mustadrak
Kitab karya al Hakim dinamakan al mustadrak yang artinya ditambahkan atau disusulkan atas al Shahihain. Al Hakim menamakan demikian kerena berpendapat bahwa hadis-hadis yang terdapat dalam kitabnya memenuhi kriteria yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, sedangkan hadis tersebut belum tercantum dalam kitab Shahih Bukhari maupun Muslim.[12]
Kitab ini berisikan hadits-hadits yang perawinya memenuhi kriteria syaikhani, Imam Bukhari dan Imam Muslim. Imam Dzahabi berpendapat bahwa kitab ini banyak diisi oleh hadits-hadits yang yang memenuhi kriteria Syaikhani (Bukhari-Muslim), memenuhi syarat Bukhari saja, atau memenuhi syarat Muslim saja.[13]
Secara garis besar, hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Al-mustadrak ini dapat diklasifikasikan menjadi lima bagian:
1.      Hadits yang memenuhi kriteria Bukhari dan Muslim
Hadits ini biasanya akan diberikan penjelas di akhir matan hadits dengan kutipan, “هذا حديث صحيح لم يخرج في صحيحين . (Hadits ini shahih, akan tetapi tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim).
2.      Hadits yang memenuhi kriteria Bukhari saja
Al-Hakim Al-Naisaburi menjelaskan hadits yang memenuhi kriteria bukhari saja dengan ungkapan “ هذا حديث صحيح على شرط البخاري و لم يخرجاه ”, (Hadits ini shahih berdasarkan kriteria Bukhari, tetapi Imam Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya).
3.      Hadits yang memenuhi kriteria Muslim saja
Redaksi yang digunakan untuk mengindikasikan hadits ini ialah, “هذا حديث صحيح على شرط مسلم و لم يخرجاه ”, (hadits ini shahih berdasarkan kriteria Imam Muslim, tetapi tidak diriwayatkan olehnya dan Bukhari).
4.      Hadits yang memenuhi kriteria Al-Hakim
Al-Hakim juga melengkapi kitabnya dengan hadits-hadits yang menurutnya shahih. Redaksi yang mengindikasikan hal tersebut, “هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه (hadits ini shahih sanadnya, tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
5.      Hadits yang tidak dinilai Al-Hakim
Menurut Al-San’ani sebagaimana yang dikutip dari buku Studi Kitab-Kitab Hadits yang diedit oleh M. Fatih Suryadilaga mengatakan bahwa hadits tersebut belum sempat diedit oleh al-Hakim karena wafatnya beliau.[14] Oleh karena itu, al-Hakim belum sempat mengemukakan komentarnya mengenai keseluruhan hadits yang terdapat dalam kitab al-Mustadrak ini. Untuk itu, ada kemungkinan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab al-Mustadrak karya Imam Al-Hakim tidak semuanya shahih, karena masih ada hadits-hadits yang belum diverifikasi lebih lanjut.
D.    Kualitas Hadits
Al-Hakim menyebutkan hadits-hadits shahih sesuai syarat asy-Syaikhani (Imam al-Bukhari dan Muslim) atau syarat salah satunya, namun keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mencantumkan hadits tersebut dalam kitab mereka. Penyusunnya juga menyebutkan hadits-hadits shahih menurutnya sekalipun tidak berdasarkan syarat salah satu di antara keduanya (al-Bukhari dan Muslim), dengan mengungkapkan bahwa hadits tersebut shahih sanadnya. Dan terkadang menyebutkan beberapa hadits yang tidak shahih, namun ia memperingatkan hal itu, dan dia (Imam al-Hakim) termasuk seorang ulama yang mutasaahil (mudah/gampang dalam menshahihkan sebuah hadits).
Maka hendaknya diteliti dan dihukumi hadits-hadits yang ada di kitab tersebut sesuai dengan keadaan hadits yang sebenarnya. Imam adz-Dzahabi rahimahullah telah meneliti dan menghukumi sebagian besar hadits yang ada (di dalam kitab tersebut) sesuai dengan keadaan hadits yang sebenarnya. Namun kitab tersebut (al-Mustadrak) masih membutuhkan penelitian, pengkajian dan perhatian.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Al-Hakim bersikap menggampangkan karena dia mengkonsep kitab tersebut untuk diralat kemudian, tetapi dia meninggal sebelum sempat meralat dan membetulkannya.” Banyak periwayat hadits yang berkata, “Sesungguhnya sikap Al Hakim yang menyendiri dari para Imam hadits dalam men-shahih-kan suatu hadits perlu dikaji, sehingga dapat diketahui mana yang shahih, hasan, dan dha'if.[15]
E.     Manfaat Metode Penyusunan Mustadrak
Manfaatnya antara lain:
1.      Memperkaya hadits-hadits sahih karena sebagian besar diriwayatkan berdasarkan syarat al-Bukhari dan Muslim.
2.      Menambah kajian telaah hadits karena sebagian hadits mustadrak yang belum didasarkan persyaratan al-Bukhari dan Muslim masih perlu diteliti.


IV.          Mengenal Kitab al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Sahih al-Imam Muslim
A.    Biografi Pengarang
Beliau memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdullah bin Ahmad bin Ishaq bin Musa bin Mahran al-Mahrani al-Aṣbahani aṣ-hufi dan lebih dikenal dengan  Abu Nu’aim Al-Ashbahani. Beliau adalah al-Imam al-Hafidz al-Kabir (Imam hafidz besar), ahli hadis yang tsiqat, dan al-‘Allamah (banyak ilmunya) dalam fiqh, tasawuf dan nihāyah. Ia dilahirkan di Esfahan (Iran) pada bulan rajab tahun 366 H. ayahnya bernama al-Imam az-Zahid Muhammad bin Yusuf al-Bina, orang yang pertama masuk islam dalam keturunannya. Dari ayahnya inilah beliau memperoleh ilmu, hingga ketika umurnya 6 tahun ia mendapati ayahnya menghadiri pertemuan dengan syaikh-syaikh besar dari berbagai pelosok, seperti Khaisamah bin Sulaiman dari Syam, Abul Abbas dari Naisabur dan lain-lain.[16]
Beliau wafat  pada bulan safar, atau dikatakan pula pada hari senin tanggal 21 Muharam tahun 430 H pada usianya yang ke 64, lalu beliau dimakamkan di Esfahan.
B.     Karakteristik Kitab
Nama kitab ini adalah al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Sahih al-Imam Muslim. Kitab ini menggunakan metode pengklasifikasian menurut bab fiqh, walaupun terdapat bab tentang iman pada awal kitab, dan ada juga satu bab berjudul الدين النصيحة yang isinya berupa nasihat untuk agama dan keutamaan nasihat. Kitab ini tersusun atas 4 jilid (versi shamīlā), 10 bab (kitab) dan 3516 hadits.
Kitab ini umumnya memiliki jalur sanad yang bisa dibilang panjang. Hal itu dikarenakan Abu Nu’aim adalah ulama yang hidup pada masa abad keempat yang membuat jalur periwayatan hadits semkain jauh dan kualitas rawy yang lebih rentan dari dloif. Contohnya adalah hadits nomor 80 yang memiliki dua belas periwayat yaitu :
وأخبرناه أبو محمد بن حيان ثنا عبدان ثنا محمد بن عبيد بن حساب وسليمان بن أيوب صاحب البصري وحدثنا أبو عمر بن حمدان ثنا الحسن بن سفيان ثنا محمد بن عبيد وأبو كامل قالوا ثنا حماد بن زيد ثنا مطر الوراق عن عبد الله بن بريدة عن يحيى ابن يعمر عن ابن عمر قال حدثني عمر بن الخطاب[17]
Dalam menuliskan sanad yang panjang seperti diatas, Abu Nu’aim juga masih melakukan ringkasan sanad dengan menggabungkan dua guru menjadi satu sebagaimana terdapat dalam hadits ke-80 diatas dengan tanda garis bawah yang juga terdapat dalam hadits lainnya seperti hadits no.77, 81,  dan 2196.
Dalam meringkas matan hadits, beliau dalam beberapa hadits nya mencantumkan lafadz ‘نحوه’ diakhir sanad yang menunjukan bahwa matan hadits tersebut sama dengan matan hadits sebelumnya. Contohnya seperti terdapat dalam hadits nomor 88 yaitu :
وحدثنا أبو علي بن أحمد بن الحسن ثنا بشر بن موسى ثنا عبد الله بن الزبير الحميدي ثنا معن بن عيسى ثنا مالك عن عمه نحوه[18]
Tidak seperti kitab Muslim yang sudah pasti kesahihannya, kitab ini memiliki beberapa hadits yang hasan dan bahkan dlaif.[19] Hal itu dikarenakan memang meski matan yang mengikuti muslim, namun sanadnya berbeda. Ke-hasan-an atau ke-dlaif-an hadits dalam kitab ini sudah pasti hanya terletak dalam ke-dlaif-an matan karena matan hadits yang diikuti oleh pengarang kitab ini adalah dari suatu kitab yang sahih.
Mengenai contoh hadits dloif dalam kitab ini adalah seperti terdapat dalam hadits nomor 672 yaitu:
حدثنا أبو بكر بن خلاد ثنا الحارث بن أبي أسامة ثنا إسحاق بن نجيح الطباع ثنا مالك عن هشام عن فاطمة بنت المنذر عن اسماء بنت أبي بكر

Ke-dlaifan hadits tersebut terletak pada Ishaq bin Najih yang dinyatakan kadzab oleh ibn Hajar.
C.    Sistematika Penyusunan Kitab
Sistematika penyusunan kitab ini hampir sama seperti Shahih Muslim. Dalam cetakan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah Beirut kitab ini terdiri dari empat jilid, secara  garis besar susunannya sebagai berikut:
1.      Sebagai pendahuluan di jilid pertama diawali dengan penjelasan bab tentang berdusta atas nama Rasulullah saw dan bab ‘adh-dhuaf a wa al-kadzdzabiin wa man yatruk haditsahum’, lalu kemudian dibuka dengan kitab al-Iman dan kitab ath-thaharoh.
2.      Di jilid kedua berisi hadis-hadis mengenai kitab shalat.
3.      Disambung di jilid ketiga dengan kitab jana’iz, zakat, shaum, dan haji.
4.      Dan terakhir dijilid keempat berisi kitab sucinya kota Mekkah dan Madinah, Kitab Nikah, dan Kitab Thalaq.

D.    Manfaat Metode Penyusunan Mustakhraj
Metode penyusunan ini memiliki banyak sekali manfaat, yaitu:
1.      Memperoleh tingginya sanad hadis.
2.      Menambah kadar kesahihan sebuah hadis karena terjadi penambahan lafadz-lafadz hadis di dalamnya, dan beberapa penyempurnaan yang terdapat pada sebagian hadis.
3.      Memperbanyak jalan periwayatan
4.      Orang yang mengeluarkan hadis ini dihukumi adil, karena orang yang mentakhrij hadis dengan persyaratan ash-shahih melazimkannya agar tidak mentakhrij sebuah hadis kecuali dari yang tsiqah
5.      Menjelaskan hadis-hadis yang dikatakan marfu’ secara tegas yang terdapat dalam kitab mustakhraj padahal sebenarnya hadis mauquf atau dalam bentuk mauquf.[20]



V.              Kesimpulan
Kitab Mustadrak adalah kitab hadits yang disusun atas hadits-hadits dengan syarat kesahihan dari al-Bukhari dan Muslim atau salah satu dari keduanya. Contoh kitab Mustadrak adalah al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn.
Al-Mustadrak ‘alā Ṣahihayn adalah kitab karya Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah al-Naysaburi atau lebih dikenal al-Hakim al-Naysaburi. Kitab ini disusun berdasar bab fiqh namun ada juga bab iman di awalnya.
Kualitas hadits di dalamnya terdapat yang sahih, hasan dan dlaif. Hal ini dikarenakan al-Hakim belum sempat memperbaiki kitabnya karena wafatnya beliau.
Kitab Mustakhraj adalah kitab hadits yang diambil dari salah satu kitab hadits sahih dengan menggunakan sanad yang berbeda dengan kitab sahih yang dirujuknya itu. Contoh kitab mustakhraj adalah al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Ṣahih al-Imam Muslim.
Al-Mustakhraj ‘alā Ṣahih al-Imam Muslim adalah kitab karya Ahmad bin Abdullah bin Ahmad al-Aṣbahani. Kitab ini disusun berdasar bab fiqh walaupun terdapat bab iman di awalnya. Kitab ini seluruh matannya sahih karena menukil dari kitab sahih, hanya saja pada sanad terdapat banyak yang dlaif karena berasal dari sanad mustakhrij.



Daftar Pustaka

‘Inani (al), Abdul Alim Muqaddimah al-Musnad al Mustakhraj ala Shahih Muslim. Beirut: Dar Kutub Ilmiyyah, 2000.
Aṣbahānī (al), Abu Nu’aim Ahmad. al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Sahih al-Imam Muslim. Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1996.
az-Zahrani, Muhammad, Ensiklopedi Kitab-Kitab Rujukan Hadis. Jakarta: Darul Haq, tth.
http://buntexz.blogspot.com/2012/02/kajian-kitab-hadis-mustadrak-al-hakim.html, diakses pada tanggal 15-05-2015.
http://fikriyudin.blogspot.com/2014/05/studi-kitab-al-mustadrak-al-hakim.html, diakses pada tanggal 15-05-15.
https://studiilmuhadis.wordpress.com/, diakses pada 15-05-2015.
Khauli (al), Muhammad Abdul Aziz. Tarikh Funun Al Hadits. ttp: Dar Al Qalam, tth.
Munawwir, Ahmad Warson. Kamus Al-Munawwir – Arab-Indonesia. Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.
Naisaburi (al), Abi Abdillah al-Hakim al-Mustadrak ‘ala Shahihain. Kairo: Darul Haramain li al-Thaba’ah wa al-Tauzi’, 1997.
Nasir, Ridlwan. Ulumul Hadits & Musthalah Hadits. Jombang: Darul Hikmah, 2008.
Salamah, Muhammad Khalaf. Lisan al-Muhaddithin. Diambil dari CRX al-Maktabah al-Syamilah.
Suryadilaga, M. Fatih. Studi Kitab Hadits. Yogyakarta: Teras, 2003.
Zahrah, Muhammad Abu. al-Hadits wa al-Muhadditsun: Inayah al-Ummah al-Islamiyyah bi as-Sunnah an-Nabawiyyah. Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi.



Lampiran 1
Juz 1
Jumlah Hadits
كتاب لايمان
287
كتاب العلم
157
كتاب الطهارة
230
كتاب الصلاة
350
كتاب الجمعة
60
كتاب صلاة العيدين
29
كتاب الوتر
34
كتاب صلاة التطوع
50
كتاب السهو
12
كتاب لاستسقاء
12
كتاب الكسوف
17
كتاب صلاة الخوف
9
كتاب الجنائز
173
كتاب الزكاة
103
كتاب الصوم
79
كتاب المناسك
240
كتاب الدعا و التكبير و التهليل و التسبيح
230
كتاب فضائل القرآن
110

Juz II
Jumlah Hadits
كتاب البيوع
248
كتاب الجهاد
210
كتاب قسم الفيء
60
كتاب أهل البغي وهو آخر الجهاد
28
كتاب النكاح
122
كتاب الطلاق
49
كتاب العتق
18
كتاب المكاتب
13
كتاب التفسير
1119
كتاب تراويخ المتقدمين من لأنبياءو المرسلين
265

Juz III
Jumlah Hadits
كتاب الهجرة
40
كتاب المغازى و السرايا
108
كتاب معرفة الصحابة
2088

Juz IV
Jumlah Hadits
كتاب لأحكام
69
كتاب لأطعمة
129
كتاب لأشربة
40
كتاب البر و الصلة
112
كتاب اللباس
68
كتاب الطب
97
كتاب لأضاحي
54
كتاب الذبائح
31
كتاب التوبة و لإنابة
78
كتاب لأدب
121
كتاب لأيمانوالنذور
37
كتاب النذور
7
كتاب الرقاق
104
كتاب الفرائض
76
كتاب الحدود
149
كتاب تعبير الرؤيا
31
كتاب الطب
50
كتاب الرقى و التمائم
27
كتاب الفتن و الملاحم
378

Juz V
Jumlah Hadits
كتاب لأهوال
125




[1] Ridlwan Nasir, Ulumul Hadits & Musthalah Hadits, (Jombang: Darul Hikmah, 2008), 243.
[2] Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir – Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), 330.
[3] Muhammad Abu Zahrah, al-Hadits wa al-Muhadditsun: Inayah al-Ummah al-Islamiyyah bi as-Sunnah an-Nabawiyyah, (Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi), 403.
[4] Ridlwan Nasir, Ulumul Hadits & Musthalah Hadits, 243.
[5] Abi Abdillah al-Hakim al-Naisaburi, al-Mustadrak ‘ala Shahihain, (Kairo: Darul Haramain li al-Thaba’ah wa al-Tauzi’, 1997), 1:6.
[7] Nurun Najwa, al-Mustadrak ‘Ala Shahihaini al-Hakim, dalam M. Fatih Suryadilaga (ed), Studi Kitab Hadits, (Yogyakarta: Teras, 2003), 240.
[8] Muhammad Khalaf Salamah, Lisan al-Muhaddithin, (Diambil dari CRX al-Maktabah al-Syamilah), 3:76.
[9] Nurun Najwa, Kitab Hadits, 241.
[10] al-Naisaburi, al-Mustadrak ‘ala Shahihain,  5:75.
[11] Untuk perinciannya dapat dilihat di lampiran 1.
[13] al-Naisaburi, al-Mustadrak ‘ala Shahihain,  1:9.
[14] Nurun Najwa, al-Mustadrak ‘Ala Shahihaini al-Hakim, dalam M. Fatih Suryadilaga (ed), Studi Kitab Hadits, (Yogyakarta: Teras, 2003),  243.
[15] Muhammad Abdul Aziz Al Khauli, Tarikh Funun Al Hadits, (ttp: Dar Al Qalam, tth), 98.
[16] Abdul Alim al-Inani, Muqaddimah al-Musnad al Mustakhraj ala Shahih Muslim, (Beirut: Dar Kutub Ilmiyyah, 2000), 10.
[17] Abu Nu’aim Ahmad al-Aṣbahānī, al-Musnad al-Mustakhraj ‘alā Sahih al-Imam Muslim, (Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1996), 1:101.
[18] Ibid, 1:105.
[19] https://studiilmuhadis.wordpress.com/, diakses pada 15-05-2015.
[20] Muhammad az-Zahrani, Ensiklopedi Kitab-Kitab Rujukan Hadis, (Jakarta: Darul Haq, tth), 185-186.
Kumpulan Makalah 6346841169542062032

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Popular Posts

Twitter

Random Posts

Jasa Pembuatan Makalah

Flickr Photo

Recent Comments