1735262163458753
Loading...

Makanan dan Minuman Berkualitas Menurut Al-Qur’an

Makanan dan Minuman Berkualitas Menurut Al-Qur’an
Oleh: Islachuddin (2013.01.01.160)

I.          Pendahuluan
Al-Qur’an merupakan kalam Allah Subḥānahu wa Ta’ālā yang diturunkan kepada nabi Muhammad Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam yang bertujuan sebagai hūdan li al-nās (petunjuk bagi manusia), sehingga sudah sewajarnya bahwa Al-Qur’an itu berisi tentang tuntunan atau ajaran yang bisa membawa kita pada jalur yang benar.
Untuk memahami isi Al-Qur’an kita harus menggunakan penafsiran yang sesuai dengan maksud Al-Qur’an. Allah Subḥānahu wa Ta’ālā telah mengutus nabi Muhammad alla Allah ‘Alayhi wa Sallam untuk menyampaikan isi serta kandungan Al-Qur’an dengan cara menafsirkannya. Karena hanya Rasulullah lah yang mempunyai hak untuk menafsirkan Al-Qur’an, hal ini sesuai dengan firman Allah Subḥānahu wa Ta’ālā;
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ[1]
Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
Pada saat itulah tafsir sanagat berkembang di kalangan kita. Keadaan itupun tidak menutup kemungkinan adanya tindakan penyimpangan, karena di masa nabi Muhammad alla Allah ‘Alayhi wa Sallam yang kurang lebih selama 13 tahun itu beliau tidak menafsirkan seluruh Al-Qur’an. Maka dari itu, berkembanglah penafsiran dengan metode ijtihad sampai sekarang.
Makalah ini akan membahas tentang makanan dan minuman yang menurut Al-Qur’an merupakan makanan dan minuman yang berkualitas. Alasannya adalah karena manusia itu tidak akan bisa lepas dengan yang namanya makan dan minum.
Makanan dan minuman merupakan salah satu dari tiga kebutuhan pokok manusia. Jadi, makan dan minum itu sangat urgen sekali bagi kelangsungan hidup manusia. Karena jika tidak terpenuhi, maka secara sunnatullah kita akan mati. Dalam hal ini tidak semua pengertian makanan dan minuman itu berkualitas menurut Al-Qur’an. Maka dari itu, makalah ini akan memaparkan bagaimanakah bentuk makanan dan minuman yang menurut Al-Qur’an itu cukup berkualitas dalam artian juga dihalalkan lalu apakah manfaat-manfaatnya bagi manusia.
Dengan berkembangnya zaman sekarang, kebutuhan manusia akan makanan serta minuman juga ikut berkembang. Sehingga muncul berbagai model makanan dan minuman yang dalam dunia kesehatan mempunyai nilai menyehatkan dan juga tidak menyehatkan, dalam artian bisa menyebabkan timbulnya penyakit atau kambuhnya suatu penyakit. Hal ini dikarenakan tidak sedikit orang-orang sekarang yang terserang penyakit atau kambuh penyakitnya yang disebabkan oleh makanan dan minuman yang mereka konsumsi. Kedaan seperti itu kebanyakan disebabkan oleh kelalaian orang tersebut dalam menkonsumsi makan dan minuman. Allah Subḥānahu wa Ta’ālā berfirman;
فَلْيَنْظُرِ الإنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ[2]
Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.
Perhatian dan kasih sayang yang begitu mendalam dari Allah Subḥānahu wa Ta’ālā terhadap manusia lah yang kemudian menjadikan makalah ini terbentuk. Kontribusi yang tidak akan bisa dilakukan oleh siapapun, karena ini menyangkut pola serta kelangsungan hidup seluruh makhluk-Nya. Memang benar Allah Subḥānahu wa Ta’ālā merupakan Tuhan kita semua, yang begitu care dan  sayangnya Allah terhadap makhluk-makhluk-Nya yang bahkan tidak ada guna sama sekali bagi-Nya. 
II.       Makanan dan Minuman Berkualitas
A.    Pengertian Makanan dan Minuman
Makanan menurut para ahli gizi adalah suatu bahan selain obat yang mengandung zat-zat gizi dan atau unsur-unsur atau ikatan kimia yang bisa diubah menjadi gizi oleh tubuh, yang berguna apabila dimasukkan ke dalam tubuh.[3]
 Dari pengertian di atas dapat saya simpulkan bahwa definisi makanan adalah segala perkara yang dapat menjadikan kita kenyang yang juga bisa memberikan energi kepada kita untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Pengertian ini bersifat umum, karena pada dasarnya makanan digunakan untuk menghilangkan rasa lapar pada diri manusia. Minuman adalah segala sesuatu yang bisa menghilangkan rasa haus di dalam diri kita. Dengan minuman kita bisa menjaga kestabilan cairan yang ada pada tubuh kita.
Di dalam bahasa Arab istilah makanan terdapat tiga istilah, yaitu aklu, a’ām, dan ghizawn.[4] Sedangkan di dalam Al-Qur’an kata makanan disebutkan dalam empat istilah, yaitu ṭa’ām, shariba, ghizawn, dan māidah.
Kata ṭa’ām dan segala bentuk derivasinya disebutkan sebanyak 48 kali dalam Al-Qur’an, kata shariba disebutkan sebanyak 38 kali, kat ghizawn sebayak 2 kali, dan māidah sebanyak 5 kali. Ayat-ayat tersebut terdiri dari beberapa bentuk, yang di antaranya adalah bentuk perintah yang terdapat sebanyak 27 kali di dalam berbagai kontekdan arti.[5]
B.     Jenis Makanan dan Minuman Berkualitas
Allah Subḥānahu wa Ta’ālā telah menyebutkan di dalam Al-Qur’an;
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ [6]
Wahai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Ayat di atas secara jelas mengajarkan pada kita tentang makanan dan minuman yang bagaimanakah yang menurut Al-Qur’an itu bermutu serta berkualitas baik. Dalam ayat di atas menjelaskan bahwa makanan dan minuman yang berkualitas tinggi itu tidak akan lepas dari dua unsur, yaitu halal dan ayyib (baik).
Makanan dan minuman halal adalah makanan dan minuman yang dibolehkan untuk dikonsumsi menurut ketentuan syari’at Islam. Sedangkan makanan dan minuman dikatakan baik dalam artian ayyib hanya jika makanan dan minuman tersebut bersih, higienis, serta bergizi. Dengan demikian halal itu merupakan ketentuan yang ditinjau dari Islam sedangkan baik merupakan tinjauan dari ilmu kesehatan.
Di dalam agama Islam, halalnya suatu makanan dan minuman harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam hal makan ada  tiga hal, yaitu meliputi: [7]
1.      Halal karena dhatnya. Artinya, makanan itu memang tidak dilarang oleh hukum syara’, seperti nasi, susu, telur, dan lain-lain.
2.      Halal cara mendapatkannya. Artinya sesuatu yang halal harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Sesuatu yang halal tetapi cara mendapatkannya tidak sesuai dengan hukum syara’ maka sesuatu tersebut menjadi haram. Seperti, mencuri, menipu, dan lain-lain.
3.      Halal karena proses atau cara pengolahannya. Artinya selain sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal juga, serta cara pengolahannya juga harus benar menurut syari’at Islam. Seperti, kambing, sapi, ayam atau bebek merupakan hewan yang halal dimakan, tetapi apabila proses penyembelihannya tidak sesuai syari’at. Maka hukumnya menjadi haram.
Sedangkan minuman terdapat 4 hal, yang meliputi:[8]
1.      Semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, baik membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa maupun aqidah.
2.      Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya merupakan minuman memabukkan seperti arak yang telah berubah menjadi cuka.
3.      Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis (mutanajis).
4.      Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara yang halal dan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Selain halal dan baik, ternyata Allah Subḥānahu wa Ta’ālā juga mengisyaratkan kita supaya selain memakan dan meminum yang halal dan baik dalam arti bermanfaat, kita juga bisa memakan makanan yang lezat serta sedap. Allah Subḥānahu wa Ta’ālā berfirman;
فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا[9]
maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.
Ayat di atas sekilas memang tidak ada hubungannya, akan tetapi ayat di atas menyerukan kepada kita untuk memisalkan sesuatu sebagai makanan yang lezat dan sedap. Hal itu mengisyaratkan kepada kita, bahwa makanan yang lezat dan sedap itu tidak dilarang oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ālā selama memenuhi halal dan baik seperti ketentuan di atas.
III.    Manfaat dalam Kehidupan
Seseorang yang sudah terbiasa menkonsumsi makanan dan minuman yang berkualitas dalam artian halal dan baik, akan memperoleh manfaat yang sangat luar biasa, di antaranya yaitu;[10]
a.       Terjaga kesehatnnya sehingga dapat mempertahankan hidupnya sampai dengan batas yang ditetapkan oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ālā.
b.      Mendapat riḍa Allah Subḥānahu wa Ta’ālā karena memilih jenis makanan dan minuman yang berkualitas yaitu halal dan baik.
c.       Memiliki akhlaq al-karimah karena telah menaati perintah Allah Subḥānahu wa Ta’ālā sekaligus terhindar dari akhlaq al-madhmumah (tercela).
IV.    Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari pemaparan di atas adalah bahwa sebagai orang Islam yang baik seharusnya kita juga melaksanakan perintah-perintah dari agama kita. Agama Islam tidak mungkin akan menjerumuskan kita dalam lubang yang akan membuat kita susah, sengsara serta menderita di dunia maupun di akhirat.
Agama Islam sangat care dan sangat menyayangi umat-umatnya. Hal ini dibuktikan bahwa, dalam setiap aktifitas maupun apapun yang berhubungan dengan mereka diatur oleh agama Islam. Untuk menjaga kesehatan serta energi kita pun, agama Islam sudah mengaturnya melalui ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang makanan dan minuman.
Dalam masalah makan dan minum Allah Subḥānahu wa Ta’ālā sudah mengatur apa yang sebaiknya dimakan dan diminum oleh makhluk-Nya. Adapun manfaat yang dapat diambil dari aturan tersebut sebagai seseorang yang sudah terbiasa menkonsumsi makanan dan minuman yang berkualitas dalam artian halal dan baik, akan memperoleh manfaat yang sangat luar biasa, di antaranya yaitu;
a.       Terjaga kesehatnnya sehingga dapat mempertahankan hidupnya sampai dengan batas yang ditetapkan oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ālā.
b.      Mendapat riḍa Allah Subḥānahu wa Ta’ālā karena memilih jenis makanan dan minuman yang berkualitas yaitu halal dan baik.
c.       Memiliki akhlaq al-karimah karena telah menaati perintah Allah Subḥānahu wa Ta’ālā sekaligus terhindar dari akhlaq al-madhmumah (tercela).
Daftar Pustaka
Al-Qur’an.
Almatsier, Sunita. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002),.
Bisyri, Adib dan Fatah, Munawir A. Kamus Al-Bisyri. (Surabaya: Pustaka Progressif, 1991).
Fuad Abdul Baqi, Muhammad. Al-Mu’jam Al-Mufahras li alfaẓ Al-Qur’an Al-Karīm. (Bairut: Dār al-Fikr, 1981).
Mahran, Jamaluddin dan Hafna Mubasyir, Abdul ‘Aẓim. Al-Qur’an bertutur tentang makanan dan obat-obat, terj. Irwan Raihan. (Yogyakarta: Mitra Pustaka, t.th )
Hasil gambar untuk makanan dan minuman animasi

[1] Al-Qur’an, 16:64.
[2] Al-Qur’an, 80:24.
[3] Sunita Almatsier, Prinsip Dasar Ilmu Gizi, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002), 3.
[4] Adib Bisyri dan Munawir A. Fatah, Kamus Al-Bisyri, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1991), 201.
[5] Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jam Al-Mufahras li alfaẓ Al-Qur’an Al-Karīm, (Bairut: Dār al-Fikr, 1981), 425-426.
[6] Al-Qur’an, 2:168.
[7] Jamaluddin Mahran dan Abdul ‘Aẓim Hafna Mubasyir, Al-Qur’an bertutur tentang makanan dan obat-obat, terj. Irwan Raihan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, t.th ), 200.
[8] Ibid.,.
[9] Al-Qur’an, 4:4.
[10] Mahran dan Mubasyir, Al-Qur’an bertutur tentang makanan dan obat-obat, 202.
Kumpulan Makalah 7851640105653728737

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Popular Posts

Twitter

Random Posts

Jasa Pembuatan Makalah

Flickr Photo

Recent Comments